Langsung ke konten utama

Kewajiban Ayah Setelah Bercerai

  

KEWAJIBAN AYAH SETELAH BERCERAI

“Ustadz saya sudah pisah dengan mantan suami, saya membiayai sendiri anak-anak, mantan suami tidak memberi, apa saya tetap menagih harfiah seorang ayah harus menafkahi”

Demikian pertanyaan yang kami dapatkan

Pada saat berpisah hakim akan memutuskan siapa hak asuhnya? Ibu. Biasanya ke Suami tetap diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah untuk Anak, jika untuk Istri sudah berpisah (Oleh karena itu disebut mantan).

Dari sini suami ingat ketika kewajiban itu melekat walauoun sudah berpisah karena itu bagian dari biologis dia ketika berumah tangga dan terlahir kewajiban harus tetap diberikan. Jadi jangan lihat kepada Mantan Istrinya lihatlah kepada Anaknya karena tidak ada mantan anak, tidak ada mantan Orang tua, ada mantan suami ada mantan istri, mantan anak tidak ada, mantan ayah tidak ada, mantan ibu tidak ada, ayah tetap ayah dan ibu tetap ibu.

Karena itu karena terikat dan dia mewarisi, perceraian kedua orang tua tidak menggugurkan hak waris anak itu darinya, maka dari itu hak waris tetap melekat walaupun jadi mantan ayahnya meninggal dia mendapatkan warisan, istri tidak karena sudah berpisah disitu.

Baca Juga : Makna Talaq Yang Jarang Diketahui

Kematian, Kemurtadan, Termasuk perceraian itu yang menggugurkan dari hak waris, dia tidak mendapat warisan. Suami istri bercerai kemudian mantan suami meninggal, mantan istri tidak mendapat bagian Waris dan dibagi saat kemudian berpisah itu dibagi ada yang ditetapkan oleh Agama.

Kemudian Murtad, Murtad tidak mendapat warisan 

Kemudian Kematian, kematian ada 2 sebab :

1. memang wafat sebelum dibagi warisan (bukan wafat yang ahli waris) jika wafat terlebih dahulu kemudian ahli waris meninggal tetap warisan diberikan kepada dia karena yang wafat duluah adalah yang akan diwariskan warisannya.

2. Sengaja membunuh orang untuk mendapat warisan maka terhijab, tidak mendapat warisan. Ada di QS. Al-Baqarah sebab dinamakan Al-Baqarah salah satunya demikian, ada keluarga yang sangat kaya tetapi pelit, begitu pelitnya ada yang marah disalah satu anggota keluarganya maka ketika malam tiba dibunuhlah dia, tujuannya adalah untuk mendapatkan warisan dari situ dan hartanya bisa dikuasai, dilemparlah jasadnya dijalanan dan dia pergi, dan orang tidak tau siapa yang membunuhnya.

Jika peristiwa itu tidak disebutkan kejadiannya siapa tokohnya ini menunjukan akan terjadi lagi dikemudian hari.

Dijaman sekarang adakah kasus pembunuhan yang mayatnya sengaja dibuang ditempat terbuka..?

Ada kasus pembunuhan karena warisan? Ada kasus pembunuhan karena selingkuh? Ada semua]

Maka dari itu kasus seperti itu isyaratkan dalam Al-Quran dimasa lalu aga r tidak terjadi lagi dimasa depan, tetapi jika desebutkan tokohnya kapan kejadiannya ini menunjukan kejadian tersebut terjadi pada orang tersebut dan tidak adakan terjadi dikemudian hari.

Seperti Maryam anaknya Imran disebutkan dan Bintinya sekaligus kejadiannya disebutkan tidak pernah disentuh laki-laki manapun tetapi bisa mengandung dan melahirkan ini artinya yang bisa mengandung dan melahirkan tanpa disentuh laki-laki manapun Cuma Maryam Binti Imran.

Jadi hal yang demikian seperti yang ditanyakan tetap ada kewajiban dan tetap diberikan dengan cara yang Halal jangan berikan yang Haram karena itupun anak akan tumbuh mungkin melahirkan pahala bagi anda, dengan istri mungkin berpisah tetapi mungkin anak itu menjadi penghafal Al-Qur’an, anda kurang amalan anak itu bisa mewariskan amalan untuk anda, maka berikanlah yang halal untuknya agar pekerjaan Sholehnya bisa dilakukan.

SEMOGA BERMANFAAT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dosa istri yang dibenci Alloh

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertanyaan : D osa seperti apakah dan dosa sebesar apakah dosa - dosa seorang istri yang paling dibenci oleh All o h? Syukron Wa ssalamu ’ alaikum warahmatullahi wabarakatuh.   Jawab : S emua dosa dibenci oleh All o h. Allah tidak senang dengan dosa. Dan dosa gede itu adalah disaat kita meremehkan dosa tersebut. Dosa apapun kalau anda remehkan jadi gede. Maka jangan sekali kali ada mere...

Cara Menjaga Iffah dan Izzahnya Wanita di Akhir Zaman

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya. Pertanyaan : I zin bertanya U stad. Terkait seorang muslimah yang memang dia belum menikah ingin menjaga iffah dan izahnya U stadz terus melihat juga zaman sekarang yang semakin canggih, maju melesat dengan cepat sehingga emang kadang susah gitu mengimbangi apalagi seorang muslimah yang sering ke bawa bawa d engan lingkungannya yang enggak baik gitu Ustadz bagaimana cara mengimbangi kita agar di samping kita bisa menjaga iffah dan izzah, kita juga...

Hukum Umrah

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya. HUKUM UMROH عُمْرَةٌ ذَهَبَ المالِكِيَّةُ وأكْثَرُ الحَنَفِيَّةِ إلى أنَّ العُمْرَةَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ فِي العُمُرِ مَرَّةً واحِدَةً وذَهَبَ بَعْضُ الحَنَفِيَّةِ إلى أنَّها واجِبَةٌ فِي العُمُرِ مَرَّةً واحِدَةً عَلى اصْطِلاَحِ الحَنَفِيَّةِ فِي الواجِبِ Menurut madzhab Maliki dan mayoritas madzhab Hanafi bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah seumur hidup sekali, menurut sebagian ulama’ hanafiyah, bahwa umroh hukumnya wajib seumur hidup sekali, ...