Langsung ke konten utama

Sikap Ma'mum Masbuk Ketika Imam Tahiyyat Akhir


اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.

 

Izin ustadz pada saat kita sedang ada di perjalanan atau safar dan sudah masuk waktu sholat kemudian posisi masjidnya agak jauh kemudian begitu sampai masjid, posisi imam sudah di duduk tahiyyat akhir.

Pada saat itu kita datang berdua atau bertiga yang lebih utama apakah kita ikut imam duduk di tasyahud akhir atau menunggu imam untuk bisa sholat berjamaah sempurna?

 

Rosulullah bersabda “dijadikan seorang imam tua untuk diikuti. Maka walaupun tertinggal bacaan imamnya kemudian sudah rukuk. Anda baru dapat imam rukuk langsung takbir langsung rukuk kalau posisi imam rukuk.

Jadi kalau masih dapat rukuk dapat satu rakaat. Contoh Sholat Subuh Rakaat pertama begitu kita takbir imam rukuk itu langsung takbir langsung rukuk tidak perlu baca iftitah dan tidak perlu baca fatihah lagi.

Bagaimana status fatwanya..? kan rukun, sepanjang masih dapat rukuk maka bacaan fatihah makmumnya diwakili oleh imam terwakilkan kepada imam, tapi kalau imam sudah i'tidal, itu sudah lewat satu rakaat tapi termasuk dalam jamaah takbir langsung i'tidal nanti setelah imam salam tambah 1 rekan.

Tapi kalau imamnya rukuk tidak usah terlalu sholeh jangan terlampau sholeh kalau imam rukuk takbir langsung rukuk. Begitu imam salam selesai ikut salam yang tidak boleh menunggu nunggu imam rukuk.

“Al-Baqarah panjang nihada modusnya tarawih kepanjangan itu yang saya bacanya tuh pengin nunggu nunggu saya enggak terlampau pegal kan ujung ujung begitu dia mau rukuk baru takbir nah itu udah berkurang pahalanya sekarang kasusnya sesuai dengan pertanyaan.

Bagaimana kalau imamnya sudah tasyahud?

Apa yang harus dilakukan?

Takbir ikut tasyahud. Karena yang diikutkan jamaah. Jadi begitu kita masuk imam tasyahud langsung takbir ikut tasyahud dan status dia sudah ikut dalam jamaah.

Jadi sekalipun kemudian imamnya salam dia naik kembali dan tetap mengulang dengan jumlah yang sama. Subuh 2 rakaat datang subuh imam sudah tahiyat akhir kita takbir langsung tahiyat.

Maka ketika imam salam bangun lagi sempurnakan 2 rakaat itu statusnya walaupun sholat sendirian statusnya tetap jamaah dapat pahala jamaah ilmunya demikian.

Jangan ditunggu sampai salam, ikut saja jamaah kecuali kalau kita masuk memang kondisinya sudah di akhir akhir dan memang sudah mau berkata salam ini kondisi tidak masalah kalau buat shaf di belakang dipersiapkan, tapi kalau dia baru bangkit kemudian Tasyahud ditungguin jangan, sehingga tidak menjadi fitnah nanti di kalangan masyarakat yang lain. jadi jangan dipahami bahwa tidak sempurna seakan akan kehilangan jamaah tidak kalau kita tetap mengikut sebelum imamnya salam itu masih masuk dalam kategori Jamaah.

SEMOGA BERMANFAAT

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dosa istri yang dibenci Alloh

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertanyaan : D osa seperti apakah dan dosa sebesar apakah dosa - dosa seorang istri yang paling dibenci oleh All o h? Syukron Wa ssalamu ’ alaikum warahmatullahi wabarakatuh.   Jawab : S emua dosa dibenci oleh All o h. Allah tidak senang dengan dosa. Dan dosa gede itu adalah disaat kita meremehkan dosa tersebut. Dosa apapun kalau anda remehkan jadi gede. Maka jangan sekali kali ada mere...

Cara Menjaga Iffah dan Izzahnya Wanita di Akhir Zaman

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya. Pertanyaan : I zin bertanya U stad. Terkait seorang muslimah yang memang dia belum menikah ingin menjaga iffah dan izahnya U stadz terus melihat juga zaman sekarang yang semakin canggih, maju melesat dengan cepat sehingga emang kadang susah gitu mengimbangi apalagi seorang muslimah yang sering ke bawa bawa d engan lingkungannya yang enggak baik gitu Ustadz bagaimana cara mengimbangi kita agar di samping kita bisa menjaga iffah dan izzah, kita juga...

Hukum Umrah

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya. HUKUM UMROH عُمْرَةٌ ذَهَبَ المالِكِيَّةُ وأكْثَرُ الحَنَفِيَّةِ إلى أنَّ العُمْرَةَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ فِي العُمُرِ مَرَّةً واحِدَةً وذَهَبَ بَعْضُ الحَنَفِيَّةِ إلى أنَّها واجِبَةٌ فِي العُمُرِ مَرَّةً واحِدَةً عَلى اصْطِلاَحِ الحَنَفِيَّةِ فِي الواجِبِ Menurut madzhab Maliki dan mayoritas madzhab Hanafi bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah seumur hidup sekali, menurut sebagian ulama’ hanafiyah, bahwa umroh hukumnya wajib seumur hidup sekali, ...