اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.
Dalam Islam pernikahan yang sah adalah dalam satu keimanan, Ketika suami istri beda agama contoh suami kafir maka najis buat istri untuk melayaninya walaupun tetap berbakti pada suami.
Lalu ada pertanyaan, Bagaimana jika anak murtad..?
Kalau orang tua bisa tetap mengarahkan anaknya supaya tetap di dalam keimanannya, kemudian istiqomah atau pun berjuang untuk bisa kembali kepada Islam. Insyaa Alloh akan pertemukan Alloh akan ampunkan dalam kebaikan.
Hanya saja kalau sang anak kemudian melepaskan akidahnya, melepaskan keimanannya, tentu ini menjadi pemutus hubungan diantara keduanya bukan cuma di akhirat.
Di dunia saja sebenarnya secara hukum terputus. Dalam arti tidak ada lagi hak perwalian. Tidak ada lagi hak warisan dan lain sebagainya, karena kemudian ketika imannya berbeda, maka ini akan menjadi penghalang bagi keduanya untuk mendapatkan hak-hak sebagai orang tua maupun sebagai anak.
Jadi, menurut kami penting untuk terus memberi nasihat menghimbau mengajak untuk kembali kepada Islam kembali kepada kebaikan. Insyaa Alloh itu yang akan mempersatukan kita dunia dan akhirat. wallahu a'lam bishawab
Link Video : Bagaimana Jika Anak Murtad
SEMOGA BERMANFAAT
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Komentar
Posting Komentar