Langsung ke konten utama

Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua-nya

 

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.

Sahabat yang dimuliakan Alloh, berbicara mengenai keluarga, dalam anggota keluarga yang Namanya orang tua dan anak. Dan masing – masing mempunyai peran dalam keluarga seperti halnya anak.

Salah satu kewajiban anak dalam keluarga adalah berbakti kepada orang tuanya, dan bakti seorang anak tidak hanya pada saat orang tua masih hibup tetapi pada saat orang tua telah meninggal dunia seorang anak tetap menjalankan perannya sebagai seorang anak.

Contohnya sebagai berikut : Apakah anak wajib membauar hutang orang tua yang sudah meninggal..?

Ketika seseorang meninggal, maka seluruh hak dan kewajibannya dalam muamalah, muamalah itu turun kepada ahli waris. Jadi ahli waris disini berkewajiban untuk menyelesaikan apa apa yang menjadi tanggungan orang tua.

Bahkan didalam ayatnya di Surat An-Nisaa eksplisit yang utang-utang orang yang meninggal itu harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum warisannya dibagi. Jadi memang itu kewajiban bagi ahli waris untuk menunaikan kewajiban-kewajiban muamalah orang tua. Jangan sampai cuma mau warisannya saja.

Tapi utang-utangnya enggak mau lunasi itu keliru. Jadi memang menjadi kewajiban dari ahli waris untuk menyelesaikan semua tanggungan orang tua itu tadi. Bahkan sebelum dihitung dibagi untuk menjadi bagian bagian dari ahli warisnya.

Jadi kewajiban muamalah hak muamalah itu semuanya turun kepada ahli waris, sebagaimana juga misalnya dia punya saham. Di perusahaan itu kan juga turun kepada anak-anaknya menjadi haknya dan keluarganya sama dengan di dalam utang-utangnya.

Maka itu juga menjadi kewajiban bagi ahli warisnya jadi sebaiknya kalau memang orang tua masih punya tanggungan hutang segera berkumpul seluruh ahli waris.

Bagaimana caranya itu segera ditunaikan diselesaikan karena bukan sembarang orang tapi orang yang mati syahid saja orang yang gugur di jalan Alloh yang sebenarnya memiliki hak masuk surga tanpa hisap itu bisa terhalang dari meraih nikmat Alloh di dalam surga. Kalau dia masih memiliki tanggungan utang yang belum diselesaikan.

Maka memang persoalan hutang piutang itu bukan persoalan ringan itu harus segera ditunaikan berkaitan dengan hak adami hak orang lain yang melekat pada diri kita itu perkara besar.Yang harus segera ditunaikan. 

Link Video : Apakah Anak Wajib Membayar Hutang Orang Tua-nya

SEMOGA BERMANFAAT

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Baitul Maqdis – Akar Krisis Palestina (Part 1)

  Sejarah Baitul Maqdis – Akar Krisis Palestina   اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.             Saudaraku yang dirahmati Alloh, tentu saja ketika kita dihadirkan atau disodorkan berita-berita mengenai Baitul Maqdis tidak sedikit diantara kita yang merasa bingung, merasa kurang referensi, merasa tidak memiliki banyak informasi tentang kejadian-kejadian yang muncul di Baitul Maqdis, kenapa bisa muncul..?   Karena itulah kami...

Apa Itu Tathayyur

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya. Saudaraku yang dirahmati Alloh subhanahu wa ta'ala tidak sedikit dilingkungan kita yang mempercayai atau mengundi nasib dengan cara seperti ritual seperti menentukan nabis dengan anak panah atau semacamnya. Dikesempatan kita kali ini akan membahas yang namanya Tathayyur, apa itu Tathoyyur dan kenapa disebut Tathayyur karena kebiasaan orang Arab yang menerbangkan Burung طائر Apabila mau safar atau berniaga dia ambil burung kemudian diterbangkan did...

Talak Ketika Marah

  اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ Alhamdulillah puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala yang menciptakan manusia dan memberi petunjuk berupa Al-Quran dan pada suatu saat kita akan kembali pada-Nya, Sholawat serta salam kita curahkan kepada Rosululloh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kita berharap ketika kembali kepada Alloh subhanahu wa ta'ala kita adalah orang yang diakui oleh Rosululloh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sebagian daripada umatnya.   TALAK KETIKA MARAH طلاق الغضبان: يفهم مما ذكر أن طلاق الغضبان لا يقع إذا اشتد الغضب، بأن وصل إلى درجة لا يدري فيها ما يقول ويفعل ولا يقصده. أو وصل به الغضب إلى درجة يغلب عليه فيها الخلل والاضطراب في أقواله وأفعاله، وهذه حالة نادرة. فإن ظل الشخص في حالة وعي وإدراك لما يقول فيقع طلاقه، وهذا هو الغالب في كل طلاق يصدر عن الرجل؛ لأن الغضبان مكلف في حال غضبه بما يصدر منه من كفر وقتل نفس وأخذ مال بغير حق وطلاق وغيرها. Talak ketika marah : sebagaimana yang t...